BlogEducationTahapan Pembuatan Foto Udara Sesuai SNI

Tahapan Pembuatan Foto Udara Sesuai SNI

Orthophoto: apa itu, karakteristik dan untuk apa | Meteorologi Jaringan
orthophoto (ref : google.com/othophoto)

Tahapan Pembuatan Foto Udara sesuai SNI – Pengukuran fotogrammetri atau sering disebut survei pemotretan udara, sudah sering digunakan untuk mengumpulkan informasi geospasial. Kelebihan metode ini adalah pengukuran di lapangan lebih cepat dan banyak infromasi yang didapat. Selain itu, hasil dari foto udara dapat digunakan untuk membuat DTM, DSM atau kontur. Kelebihan tersebut, menjadikan metode ini lebih cocok digunakan pada area yang luas.

Berbagai macam industri yang dimiliki oleh pemerintah juga telah meggunakan metode ini. Standarisasi tahapan pembuatan foto udara diperlukan agar setiap pekerjaan pemerintah tidak ada perbedaan metode dan hasil pekerjaan terjamin mutunya. Pemerintah melalui Badan Informasi Geospasial (BIG) telah mengeluarkan peraturan mengenai standarisasi pekerjaan foto udara. Hal itu tertuang dalam peraturan BIG No.1 tahun 2020.

Tahapan Pembuatan Orthofoto

Dalam peraturan tersebut terdapat standarisasi pekerjaan pengukuran foto udaa dengan kamera metrik dan nonmetrik. Meskipun kamera non metrik memiliki keterbatasan, BIG tetap membolehkan untuk survei foto udara. Dalam tahapan pengukuran hingga pengolahan, Tidak ada perbedaan tahapan diantara keduanya. Berikut adalah tahapan pembuatan foto udara secara garis besar mulai dari awal hingga akhir:

  1. Persiapan pengumpulan Data
    a. Pembuatan jalur terbang
    b. Perencanaan titik kontrol tanah
  2. Pengukuran titik kontrol
    a. survei pendahuluan
    b. pemasangan pre-mark
    c. pengukuran titik kontrol tanah
    d. pengolahan GNSS pada titik kontrol
  3. Pelaksanaan proses survei pemotretan udara
    a. Kalibrasi boresight dan lever arm
    b. survey pemotretan udara
  4. pengolahan data pemotretan udara
    a. pengolahan trajectory
    b. triangulasi udara
    c. pembuatan point cloud
    d. Orthoretifikasi

Keempat pekerjaan tersebut merupakan langkah yang sesuai dengan standarisasi pembuatan foto udara menurut BIG. Tahapan pembuatan foto udara pada kamera metik dan nonmetrik tidak jauh berbeda. Geo Survey Persada telah menggunakan standarisasi tersebut sebagai acuan pada setiap pekerjaan. Beberapa perkerjaan kami yang telah kami selesaikan dapat dilihat pada bagian ini.

referensi :


Badan Informasi Geospasial. (2020). Peraturan BIG no.1 tahun 2020 (154). https://peraturan.go.id/common/dokumen/bn/2020/bn154-2020.pdf



Ready to Map the Future?

Let’s chart your course with advanced surveying technology. Our experienced and nationally certified team is here to guide you.

PT Geo Survey Persada Indonesia merupakan perusahaan berbadan hukum yang bergerak dibidang jasa pemetaan udara dan telah menjalankan usaha sejak tahun 2016.

© 2024 · Geo Survey Persada Indonesia · Jasa Pemetaan Udara Terbaik