Mengenal UTM dan TM3° : Proyeksi Peta yang Sering Digunakan dalam Pemetaan
Dalam dunia geospasial dan pemetaan, sistem koordinat memegang peran penting untuk menentukan posisi suatu titik di permukaan bumi. Karena bumi berbentuk elipsoid (mendekati bola), permukaannya tidak bisa langsung digambarkan ke bidang datar tanpa distorsi. Di sinilah peran sistem koordinat proyeksi, yaitu metode untuk “mendatarkan” permukaan bumi agar dapat dipetakan secara akurat.
Dari berbagai sistem proyeksi yang ada, dua di antaranya paling sering digunakan di Indonesia, yaitu UTM (Universal Transverse Mercator) dan TM-3° (Transverse Mercator 3 Derajat). Keduanya sama-sama berbasis proyeksi Transverse Mercator, namun memiliki perbedaan pada lebar zona dan tingkat ketelitiannya.
UTM (Universal Transverse Mercator)
Sistem UTM merupakan salah satu proyeksi yang paling umum digunakan di seluruh dunia. UTM memproyeksikan bumi pada bidang tabung silinder dengan satuan meter. Sistem ini membagi permukaan bumi menjadi 60 zona, masing-masing memiliki lebar 6° bujur.
Indonesia termasuk ke dalam zona 46 hingga 54, dengan pembagian:
- Zona Utara (North) diberi tambahan huruf N
- Zona Selatan (South) diberi tambahan huruf S
Artinya, Indonesia memiliki 9 zona UTM di utara dan 9 zona di selatan ekuator.
UTM banyak digunakan karena memiliki distorsi jarak, luas, dan sudut yang relatif kecil, sehingga hasil pemetaannya lebih akurat. Selain itu, sistem ini:
- Bersifat global, digunakan di seluruh dunia
- Didukung oleh hampir semua software pemetaan
- Menggunakan satuan meter, yang praktis untuk pengukuran jarak dan luas
Karena alasan tersebut, UTM menjadi standar internasional untuk berbagai aplikasi pemetaan, mulai dari topografi, perencanaan wilayah, hingga analisis spasial di sektor konstruksi dan lingkungan.
TM-3° (Transverse Mercator 3 Derajat)
Sementara itu, sistem TM-3° merupakan hasil pengembangan dari UTM dengan zona yang lebih sempit, yaitu 3° bujur per zona (setengah dari zona UTM). Untuk penamaannya, setiap zona UTM dibagi menjadi dua bagian, dengan tambahan angka 1 dan 2.
Contohnya, zona 49 dalam sistem UTM akan terbagi menjadi 49-1 dan 49-2. Sistem proyeksi ini digunakan secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk kegiatan pemetaan bidang tanah, karena tingkat distorsinya lebih kecil dibandingkan UTM. Indonesia membagi zona TM-3° menjadi 16 zona, mulai dari 46-2 hingga 54-1. TM-3° cocok digunakan untuk:
- Pemetaan skala besar (detail)
- Pendaftaran tanah dan perhitungan luas bidang
- Proyek infrastruktur yang memerlukan presisi tinggi
Dengan tingkat ketelitian yang tinggi, TM-3° memastikan hasil peta tetap akurat, hal penting dalam konteks kepastian hukum pertanahan dan perhitungan pajak tanah.
Kapan Harus Menggunakan UTM atau TM-3°?
Pemilihan sistem proyeksi sangat bergantung pada tujuan dan skala pemetaan. Keduanya memiliki fungsi dan keunggulan masing-masing, dan keduanya sama-sama penting bagi para profesional di bidang geospasial.
UTM lebih umum digunakan untuk berbagai keperluan pemetaan, sementara TM3 lebih sering dipakai dalam proyek yang membutuhkan tingkat ketelitian tinggi di Indonesia, seperti pemetaan tanah dan infrastruktur. Jadi, pilihan antara UTM atau TM3 tergantung pada kebutuhan proyek.
Dari Sistem Koordinat ke Teknologi Pemetaan Canggih: LiDAR
Sistem koordinat seperti UTM dan TM-3° menjadi dasar penting dalam pengolahan data spasial modern, termasuk teknologi pemetaan canggih seperti LiDAR (Light Detection and Ranging). Dengan sistem koordinat yang tepat, data LiDAR dapat diproses menjadi peta topografi, DTM, dan kontur dengan akurasi tinggi.
Kini, semua keunggulan teknologi LiDAR bisa Anda dapatkan tanpa harus memikirkan proses teknis yang kompleks. Geo Survey Persada Indonesia (GSPI) menyediakan layanan akuisisi data LiDAR dan foto udara untuk berbagai kebutuhan pemetaan — mulai dari kehutanan, infrastruktur, hingga perencanaan wilayah.
Dengan pendekatan end-to-end, Anda tidak perlu menyiapkan tenaga ahli, peralatan khusus, atau tim pengolah data. Seluruh proses mulai dari pengambilan data di lapangan, pemrosesan point cloud, pembuatan DEM, DTM, kontur, hingga analisis spasial ditangani langsung oleh tim profesional GSPI.
📞 0813-9078-7507 (Sales Engineer GSPI)